Keamanan data digital menjadi prioritas utama dalam era digital saat ini mengingat risiko peretasan dan aksi phishing yang tinggi. Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang bertujuan melindungi integritas data ASN. PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan fitur ini.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi. MFA ASN adalah metode pengamanan digital yang mewajibkan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat akses ke layanan sistem BKN. Dengan adanya MFA, data kepegawaian dapat lebih terlindungi dengan mekanisme verifikasi ganda.
Langkah-langkah aktivasi MFA ASN termasuk kunjungi situs resmi BKN, masuk dengan akun MyASN, dan mengikuti petunjuk aktivasi MFA. PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 untuk terus mengakses data dan layanan kepegawaian. Setelah tanggal tersebut, akses akan diproteksi melalui portal ASN Digital dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak dapat mengaksesnya.
Dengan demikian, penguatan keamanan data kepegawaian melalui MFA ASN menjadi langkah penting bagi instansi pemerintah dalam menghadapi risiko peretasan dan phishing. Dengan adanya MFA, diharapkan data ASN dapat lebih terlindungi serta risiko kebocoran data dapat diminimalkan. Selain itu, pengguna diwajibkan untuk mengikuti langkah-langkah aktivasi MFA sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan untuk memastikan keberhasilan proses pengamanan data kepegawaian.