Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial A setelah menerima laporan tersebut. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti, di antaranya 12 paket ganja dengan berat bruto mencapai 10.486 gram. Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H yang saat ini berstatus DPO. Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengejar pelaku lainnya. Penemuan ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba di Jakarta.
Polisi Jaksel Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg: Berita Terkini
