Seorang pelaku penculikan anak perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah sempat menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan. Pelaku, berinisial MAM (47), melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban selama penyekapan tersebut. Awalnya, penculikan terjadi ketika pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan berkenalan dengan keluarganya. Setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya bersama dengan korban. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga tim kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku sebagai tindakan tegas terukur. Pelaku yang merupakan tetangga kontrak korban yang baru dikenal sekitar seminggu sebelumnya telah ditangkap oleh Kepolisian, setelah Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Penculikan Pasar Rebo: Korban Disekap 4 Hari
