Polrestro Jakbar: Dampingi Korban Perundungan di Tambora

by -24 Views

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah awal yang diambil adalah memastikan keselamatan korban dengan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Selain itu, Polrestro Jakbar juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan viral yang beredar di media sosial.

Dari hasil penyidikan, terdapat tiga pelaku perundungan terhadap korban yang sudah diidentifikasi melalui pemeriksaan korban, saksi, visum et revertum, dan gelar perkara. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Dia meminta agar kasus ini menjadi perhatian bersama, dan penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak-anak agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang.

Dalam video viral yang beredar, sejumlah remaja putri terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan tuduhan merebut pacar salah satu pelaku. Korban mengalami pemukulan dan kata-kata makian tanpa henti dari para pelaku. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembentukan karakter anak-anak untuk mencegah perilaku negatif.

Source link