Polisi Tangkap Lima Remaja Terlibat Tawuran di Gambir

by -12 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja yang bersenjata tajam.

Kelima pelaku tawuran berhasil diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan pada kejadian tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga para pelaku merencanakan aksi tawuran melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Para pelaku yang diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin. Kelompok remaja mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dan saat digeledah ditemukan senjata tajam seperti celurit dan stik golf. Seluruh pelaku dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan keterlibatan kelompok lain.

Polisi tengah menyelidiki dugaan provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu tawuran tersebut. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada jam-jam rawan.

Source link