Kepala OPD Diberi Ruang Bicara Sesuai Kebijakan Bupati

by -17 Views

Ketua TP3D Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, membahas pentingnya transparansi informasi dalam acara “Monev PPID dan Pengaduan Masyarakat: Pemanfaatan Sosial Media untuk Keterbukaan Informasi Publik”. Dalam acara tersebut, Gogot menegaskan bahwa setiap kepala OPD diperbolehkan untuk menyampaikan informasi kepada publik asalkan sesuai dengan pernyataan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Jember.

Dalam kegiatan tersebut, Gogot menyoroti pentingnya kesatuan informasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pernyataan dari OPD harus selaras dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa jika bupati menyatakan tenaga non-ASN dirumahkan sementara, maka kepala dinas tidak boleh memutuskan hal yang bertentangan dengan kebijakan tersebut.

Gogot juga menyinggung tentang pentingnya menyampaikan informasi yang benar namun tidak semuanya harus dipublikasikan. Ia mengutip sebuah kalimat yang relevan dengan tugas OPD dalam menyampaikan informasi, yakni “Sampaikan semua yang benar, tapi jangan semua yang benar disampaikan”. Gogot juga membagikan pengalamannya sebagai pejabat humas KPU yang menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kepentingan bersama dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Dengan penekanan pada transparansi informasi dan kesesuaian dengan kebijakan yang berlaku, Gogot membantu memperjelas peran OPD dalam menyajikan informasi kepada publik. Keselarasan informasi yang disampaikan oleh OPD dengan kebijakan bupati akan memberikan kejelasan dan keterbukaan yang diperlukan dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Source link