Seorang siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mengungkapkan bahwa oknum tenaga pendidik atau guru di wilayah SMK di Jakarta Timur adalah pelaku pelecehan tersebut. Modus operandi guru tersebut adalah membelikan jajanan dan kopi sebagai bentuk bujukan kepada siswanya. Herlin juga menjelaskan bahwa korban diiming-imingi untuk makan dan minum kopi di luar sebelum pelaku melakukan aksinya. Dalam pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur, Herlin menyiapkan bukti dan saksi yang mendukung kasus ini. Meskipun dugaan pelecehan banyak terjadi, namun baru satu korban yang berani melaporkan ke polisi. Herlin juga mengucapkan terima kasih kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polres Metro Jakarta Timur atas penerimaan laporan kasus ini. Menurutnya, kasus ini belum berhenti di satu korban karena dikhawatirkan masih banyak korban lain baik dari kakak tingkatnya maupun alumni sekolah tersebut yang menjadi korban pelecehan seksual.
Siswi SMK Laporkan Pelecehan Seksual Guru ke Polisi
