Kasus luka tembak yang semula dilaporkan akibat pembegalan ternyata menghadirkan fakta baru setelah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Penyelidikan menemukan bahwa peluru yang mengenai dua korban berasal dari senjata milik salah satu korban. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa kronologi kejadian sebenarnya berawal dari kelalaian korban yang ingin memasukkan senjata api ke pinggangnya, namun malah menembak dirinya sendiri dan juga korban lain.
Pelapor, AAM, yang juga rekan korban membuat laporan ke polisi dengan kronologi palsu dugaan pembegalan. Tujuannya adalah agar korban segera mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian dimulai saat salah satu korban, RP, meminum alkohol di sebuah acara hajatan dan terlibat cekcok dengan temannya hingga terjadi pemukulan. Setelah itu, mereka pindah ke tempat lain, namun cekcok kembali terjadi dan berujung pemakaian senjata api yang tidak disengaja.
Dua korban akhirnya mengalami luka tembak, dan setelah kejadian, senjata milik korban dijual kepada pihak lain seharga 30 juta. Saat ini, ketiga orang yang terlibat dalam kejadian tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kasus kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu. Semua ini adalah akibat dari konsumsi minuman beralkohol yang mengakibatkan insiden tragis ini.