Yayasan Mitra MBG Kalibata Tegaskan Sikap Terkait Laporan Polisi Ira: Fakta Terbaru

by -18 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat Nusantara menegaskan bahwa mitra dapur mereka, Ira Mesra Destiawati (59), terlalu gegabah dalam melaporkan dugaan penggelapan dana ke pihak Kepolisian. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyayangkan langkah yang diambil oleh Ira dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membahas isi kontrak kerjasama. Namun, kontrak tersebut bisa dibatalkan jika terdapat wanprestasi atau ketidakpenuhan kewajiban.

Timoty juga menekankan bahwa terkait laporan Kepolisian, pihaknya menyayangkan bahwa Ira melapor atas kasus pidana padahal masalah ini seharusnya diselesaikan secara transaksional perdata. Hingga saat ini, pihak yayasan belum menerima panggilan resmi dari pihak Kepolisian.

Yayasan MBN membantah tudingan menggelapkan dana mitra dapur, dengan komitmen mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut menyebut bahwa Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, dengan jumlah porsi yang sudah dimasak sebanyak 65.025 porsi.

Dalam kontraknya, harga awal per porsi adalah Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Situasi ini menimbulkan ketidaksepakatan dan telah melibatkan pihak Kepolisian dalam penyelesaiannya. Semua pihak berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan adil, tanpa perlu melibatkan langkah-langkah hukum yang ekstrem.

Source link