Sindikat Pemalsu Voucer Sembako Ditangkap Polisi di RS Cempaka Putih

by -17 Views

Di Jakarta, Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Mereka yang terlibat adalah MD (31), SW (33), dan SN (31) beserta barang bukti berupa ratusan voucher palsu. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menyatakan bahwa kasus ini terungkap karena kecurigaan koperasi rumah sakit atas jumlah voucher sembako yang ditukarkan. Informasi tersebut dikonfirmasi setelah pihak koperasi dan keamanan rumah sakit mencurigai MD (31) yang menukarkan sejumlah besar voucher sembako pada Jumat (25/4) sekitar pukul 18.05 WIB. Setelah diinterogasi, MD mengakui kupon tersebut palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SW (33) yang merupakan istri MD, serta SN (31) adik kandung SW. Selama penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk stempel palsu, voucher palsu, minyak goreng, beras, ATM berbagai bank, uang tunai hasil penjualan sembako, ponsel, dan mobil. Para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran voucher palsu. Mereka menukarkan sembako di koperasi RSIJ untuk kemudian dijual kembali secara tunai atau melalui platform online. MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal.

Source link