Revitalisasi jalan poros di Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik saat ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Desa. Akses jalan yang lancar merupakan kunci utama untuk memperlancar mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah tersebut. Proyek perbaikan jalan sepanjang 58 meter dengan lebar 6 meter dan ketinggian 20 sentimeter merupakan bagian dari upaya pembenahan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Palebon. Dana desa sebesar Rp160 juta digunakan untuk proyek ini, yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.
Dalam usahanya meningkatkan infrastruktur jalan, Pemerintah Desa Palebon memiliki visi untuk memperbaiki jalan poros desa hingga mencapai pintu gerbang desa yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Duduksampeyan. Diharapkan, pembangunan infrastruktur jalan yang kokoh ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga, terutama para petani tambak yang merupakan mayoritas dari populasi Desa Palebon.
Meski hanya berfungsi sebagai jalan poros desa, jalan ini memiliki peran penting sebagai penghubung antara Desa Palebon dengan daerah sekitarnya. Selain itu, jalan ini juga menjadi jalur penting bagi warga dari desa tetangga di Kabupaten Lamongan, sehingga memiliki dampak yang luas bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah Desa Palebon yakin bahwa dengan meningkatkan infrastruktur jalan, mereka juga dapat memperkuat perekonomian serta keberlangsungan pemerintahan desa secara keseluruhan.
Dengan upaya yang dilakukan, Pemerintah Desa Palebon berharap dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat serta membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua warganya. Dengan fokus pada revitalisasi infrastruktur jalan, Desa Palebon menunjukkan komitmennya dalam menunjang pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.