Dugaan Korupsi Alkes RSUD Temayang: LSM Minta Tindakan Bupati

by -11 Views

Dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Temayang, Bojonegoro, mendapat sorotan dari LSM Link. Proyek senilai Rp55 miliar ini menimbulkan kecurigaan terkait praktik mark up anggaran, yang disoroti oleh ketua LSM Link, Hariri Muhartono. Bupati Bojonegoro, Wahono akan dihadapkan pada tugas berat jika terbukti adanya penyelewengan anggaran. Hariri menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan BPK dan melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah korupsi tersebut.

LSM Link berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini, sekaligus menunggu hasil audit dan proses hukum. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada pejabat terkait untuk informasi lebih lanjut. Imam Wahyudi, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinkes, juga belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan mark up dalam pengadaan alkes.

Dari laporan media daring, terungkap adanya dugaan mark up dalam pengadaan alkes Dinas Kesehatan Bojonegoro tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp55 miliar. LSM Link terus mendorong agar penyelesaian kasus korupsi ini dilakukan dengan tegas, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Source link