Berita keamanan di Jakarta pada Selasa (29/4) mencakup beberapa peristiwa menarik, mulai dari Polda Metro Jaya yang menghancurkan 315,7 kg narkotika yang disita selama Februari-April, hingga penyerahan tersangka korupsi Disbud DKI 2023 ke Kejari Jaksel. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres memusnahkan 315,7 kg narkotika hasil sitaan dari Februari hingga April 2025. Selain itu, selama periode tersebut, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkotika dengan 2.038 tersangka.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi APBD Dinas Kebudayaan 2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka korupsi dan barang bukti tersebut telah diserahkan sebagai tahap II penanganan kasus korupsi tersebut.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat telah menyita 13 mobil dan 17 sepeda motor dari tiga kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut antara Maret hingga April. Ada 10 tersangka yang berhasil ditangkap dalam tiga kasus pencurian tersebut.
Di sisi lain, lima terduga pencuri pelat besi di kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP karena aksinya mencuri pelat besi di bawah tol.
Terakhir, Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan empat sepeda motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kepada pemiliknya. Dalam upaya untuk mengembalikan barang yang sah kepada korban, polisi langsung memberikan kembali empat unit sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.