Fakta Terbaru dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI

by -9 Views

Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang tewas di area kampus pada Selasa (4/3) membeberkan fakta baru. Fakta baru tersebut disampaikan Eril dan Eliza Gilbert dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, setelah sebelumnya keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya. Eril, saksi pertama, mengaku berada di lokasi sejak awal kejadian dan menyebut awalnya situasi di kampus masih kondusif. Namun, situasi memanas saat Kenzha bersama teman-temannya mabuk dan mulai berteriak-teriak, yang berujung pada terjadinya keributan. Ketegangan semakin meningkat saat salah satu temannya menegur Kenzha untuk pulang namun dengan bentakan. Eril berinisiatif membawa korban menjauh dari lokasi keributan namun situasi semakin tidak memungkinkan. Saksi lainnya, Eliza, mengaku melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha. Kenzha sempat diamankan oleh sekuriti setelah menggoyang-goyangkan pagar, namun tiga orang diduga pelaku kekerasan, yakni Geri, Thomas, dan Elon, menghampiri Kenzha dan memukulnya. Aksi kekerasan terus berlanjut bahkan setelah Kenzha di atas motor, kepala korban dibenturkan sebanyak tiga kali. Eliza juga menyebut adanya dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus ini. Pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini, termasuk pihak kampus, RS UKI, rektorat, keluarga korban, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dimintai keterangan juga bukan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

Source link