Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

by -14 Views

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu yang dialamatkan padanya adalah fitnah yang sangat kejam. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya merusak reputasi Jokowi, tetapi juga nama baik keluarga dan bangsa Indonesia. Meskipun telah banyak imbauan resmi dan pernyataan publik yang dikeluarkan untuk menanggapi tuduhan tersebut, Jokowi memilih untuk diam. Namun, akhirnya, Jokowi memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan sejumlah pasal yang disangkutpautkan, seperti Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Meskipun terlapor masih dalam penyelidikan, Jokowi telah menyampaikan sejumlah barang bukti berupa video dan objek kepada penyidik. Tujuannya adalah agar kebenaran terungkap dan nama baiknya, serta rakyat Indonesia, dapat dipulihkan dan dijaga.

Source link