Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp6,4 miliar dari target Rp20 miliar, atau meningkat 32,25 persen. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, mengungkapkan bahwa pada triwulan pertama 2025, realisasi penerimaan PBB tumbuh signifikan hingga mencapai Rp6,4 miliar.
Susi menjelaskan bahwa dari total 271 desa dan 24 kelurahan di Blora, sebanyak 50 desa mengalami kenaikan penerimaan PBB. Dalam periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi penerimaan PBB hanya mencapai Rp2.770.697.575 atau 13,85 persen dari target Rp20 miliar. Namun, pada tahun berjalan 2025, pendapatan PBB mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Blora berupaya meningkatkan minat dan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan meluncurkan program branding mobil layanan pajak daerah bernama Ora Pangling (Operasional Pajak Keliling) dan program AmByar Pak To (Ayo Bayar Pajak Restoran) untuk pemilik warung, restoran, dan konsumen. Koordinasi lintas sektoral juga ditingkatkan untuk kesuksesan program ini.
Sosialisasi pajak daerah dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk banner, flyer, media sosial, event, dan lainnya. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp488,8 miliar, ditambah dana transfer sebesar Rp1,7 triliun, pajak daerah menjadi salah satu komponen utama PAD. Kehadiran pajak daerah sangat penting untuk pembangunan daerah, karenanya masyarakat diingatkan untuk membayar pajak sesuai ketentuan, tepat waktu, dan rutin melaporkan.