Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 & RKPD 2026

by -14 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 29 April 2025. Acara ini bertujuan untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Peserta acara meliputi Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, serta berbagai stakeholders lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas capaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perpanjangan tenor pinjaman dengan Bank BJB hingga lima tahun. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan surplus APBD pada tahun 2027 atau 2028 setelah defisit mencapai Rp364 miliar akibat pandemi Covid-19.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi perhatian utama dengan proyeksi kunjungan wisatawan ke Pangandaran mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan pengembangan Pantai Batukaras menjadi prioritas.

Bupati juga berkomitmen menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025 dengan pendirian kelompok usaha bersama. Musrenbang dilaksanakan secara virtual di Gedung DPRD Pangandaran untuk efisiensi tanpa menambah beban anggaran.

Source link