Koordinasi Polisi dan Interpol Telusuri Saham Korban Scamming

by -11 Views

Polda Metro Jaya sedang bekerja sama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan terhadap situs investasi palsu yang merugikan para korban. Kasus ini melibatkan tersangka YCF dan SP yang telah melakukan investasi dengan menggunakan aset kripto sehingga memerlukan kerjasama lintas negara untuk melacak jejak uang korban. Modus operandi dari kedua pelaku ini melibatkan pembuatan situs fiktif yang menampilkan informasi pasar saham secara realtime untuk menipu para korban agar melakukan investasi. Para korban pun diberikan akses untuk melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin yang menguatkan keyakinan mereka. Para korban juga dipandu melalui konferensi video oleh kecerdasan buatan yang mengelabui mereka. Kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp18,3 miliar lebih, dengan tiga laporan polisi di Polda Metro Jaya dan laporan tambahan dari polres lainnya. Tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana elektronik dan pencucian uang. Semua upaya dilakukan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya penipuan serupa di masa depan.

Source link