Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya menjawab 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur bernama Ira Mesra Destiawati. Kuasa hukum yayasan MBG, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka telah menjawab semua pertanyaan dengan data yang relevan. Kehadiran mereka bertujuan untuk membersihkan nama yayasan ini, tanpa berniat membuat gaduh. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira. Menurut Timoty, harga dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditentukan, yaitu paling tinggi Rp15 ribu. Tuduhan mengenai penggelapan dana dianggap tidak berdasar oleh pihak yayasan. Di masa mendatang, koordinator mitra dapur, Ira, akan dipanggil oleh Kepolisian. Yayasan mitra MBG Kalibata dilaporkan ke Kepolisian oleh mitra dapur terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 10 April dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Yayasan MBG Kalibata Jawab 20 Pertanyaan Polisi Tentang Penggelapan Dana
