Pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB, kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan mencurigakan polisi melalui perencanaan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan para pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang, membeli barang, dan mengumpulkan teman-teman sebelumnya. Polisi masih mendalami proses pelaku yang terlihat sudah merencanakan tindakan tersebut. Kelompok jasa pengamanan yang terlibat dalam penyerangan tersebut tidak termasuk dalam organisasi masyarakat (ormas). Sejumlah senjata api dan senjata tajam ditemukan terkait kasus ini, termasuk senapan angin PVC dan senjata parang. Sepuluh tersangka telah ditetapkan oleh kepolisian dalam kasus tersebut, dengan aksi saling melempar kayu dan batu terjadi di lokasi. Kericuhan mencapai puncak ketika senjata api dikeluarkan, menyebabkan kemacetan. Anggota kepolisian berhasil mengamankan situasi dan memastikan keamanan terkendali di lokasi kejadian.
Penyerangan di Kemang: Polisi Menyelidiki Dugaan Perencanaan
