Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh: Berita Terbaru

by -7 Views

Pada Kamis malam, Polda Metro Jaya menangkap 14 orang pendemo yang diduga merupakan anggota dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa mereka adalah penyusup dari kelompok Anarko yang melakukan aksi anarkis di Hari Buruh Internasional. Mereka melempari kendaraan warga di jalan tol, sehingga akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB. Meski demikian, korban yang terkena lemparan tersebut belum melaporkan kejadian kepada Kepolisian. Ade Ary menegaskan bahwa kegiatan demonstrasi harus diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelumnya sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998. Kepolisian akan mengambil tindakan jika terjadi gangguan ketertiban umum atau keselamatan masyarakat selama aksi berlangsung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap 13 orang yang terlibat dalam tindakan anarkis di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI.

Source link