Menkomdigi Worldcoin: Panggilan Pekan Depan untuk Cryptocurrency Terbaru

by -12 Views

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola platform World pada pekan depan untuk menjelaskan terkait platform tersebut. Langkah ini diambil setelah Komdigi melakukan pembekuan sementara izin World atas aduan masyarakat dan temuan masalah izin pada platform tersebut.

Meutya menyatakan bahwa penangguhan sementara izin Worldcoin dilakukan atas dasar keresahan masyarakat dan temuan adanya izin yang tidak sesuai. Pihak Komdigi akan memanggil platform World untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini dan akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan penjelasan yang diberikan.

Selain itu, Komdigi juga sedang memantau fenomena serupa di negara lain di mana platform semacam ini ditindak tegas. Pembekuan sementara dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID setelah adanya kejadian viral di media sosial yang melibatkan pembayaran kepada individu yang mau merekam data retinanya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. PT. Terang Bulan Abadi juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait masalah ini. Penelusuran awal menunjukkan bahwa perusahaan tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang diwajibkan.

Worldcoin sendiri menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan PT Terang Bulan Abadi. Platform ini merupakan proyek jaringan blockchain yang dibuat oleh Bos OpenAI Sam Altman bersama Alex Blania di bawah bendera startup Tools for Humanity. Komdigi akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan penjelasan dari pihak terkait.

Source link