Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi pada Senin sekitar pukul 12.30 WIB. Ibu korban, yang dikenal dengan inisial PTR, mengungkapkan bahwa anaknya pulang dengan kondisi menangis dan mengadu bahwa bibirnya dicium dan alat kelaminnya dipegang oleh pria tersebut. Sang ibu menegaskan bahwa kejadian itu tidak dapat diterima dan segera mengambil tindakan.
Anak korban yang berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat sedang jajan di warung. Setelah tiba di rumah, korban langsung mengadu kepada ibunya yang kemudian bersama ayah korban menemui terduga pelaku. Meskipun terduga pelaku mengelak, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan mengepungnya. Beberapa warga lain juga melaporkan kasus pelecehan seksual yang serupa terhadap anak-anak mereka. Ketika terduga pelaku diamankan petugas kepolisian, beberapa warga yang emosi berusaha untuk melakukan kekerasan terhadapnya, namun petugas sigap mengamankannya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan tindaklanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ibu korban berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak agar ia dapat belajar dari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.