Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam mencegah perkawinan usia dini dengan menggelar Workshop Implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak. Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, menyatakan bahwa regulasi ini adalah langkah nyata untuk melindungi hak-hak anak. Langkah ini penting karena angka dispensasi kawin anak di Bondowoso masih tinggi, yang berpotensi menyebabkan kekerasan rumah tangga, putus sekolah, dan kemiskinan. Bupati menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung regulasi ini, termasuk tokoh masyarakat dan agama. KH Abdul Hamid Wahid juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan regulasi sebagai budaya yang dipahami secara kolektif, bukan hanya mematuhi aturan. Dalam workshop ini, Pemkab Bondowoso merencanakan program-program yang sejalan dengan regulasi yang ada sebagai upaya untuk memastikan utamanya adalah perlindungan anak-Anak sebagai penerus bangsa.
Pemkab Bondowoso Serius Tangani Perkawinan Anak: Pesan Bupati
