Ulasan Lanjutan atas Pengesahan UU PDP Lebih dari 2 Tahun

by -8 Views

Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah disahkan lebih dari dua tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini, lembaga perlindungan data pribadi yang bertugas melaksanakan aturan ini masih dalam proses pembentukannya. Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Alexander Sabar, peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari UU PDP masih dalam proses. Proses ini termasuk pembentukan lembaga PDP yang harus dinaungi oleh peraturan tersebut.

Alexander Sabar menambahkan bahwa proses harmonisasi aturan masih sedang berlangsung di Kementerian Hukum. Meskipun aturan turunannya belum tersedia, penegakan hukum terkait masalah PDP telah dimulai. Alex juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah beberapa kali menangani kasus perlindungan data pribadi.

Selain itu, Alex juga memberikan gambaran tentang lembaga PDP yang akan dibentuk nantinya. Sesuai dengan amanat UU PDP, lembaga ini akan berada di bawah presiden dan memiliki kewenangan untuk mengawasi serta memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan perlindungan data pribadi. UU PDP sendiri disahkan pada 17 Oktober 2022, dengan masa transisi selama dua tahun. Semoga dengan adanya lembaga PDP ini, penegakan aturan perlindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif dan terjamin keberlangsungannya.

Source link