Penangkapan Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

by -9 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Pelaku ditangkap setelah tim penyelidik melacak keberadaannya di wilayah Penjaringan. Selain menahan pelaku, petugas juga berhasil menyita pisau yang digunakan dalam aksinya.

Setelah melakukan interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui bahwa ia telah melakukan pemerasan terhadap korban dengan menggunakan pisau sebagai ancaman. Pelaku KS dikenal membawa pisau tersebut setiap kali melakukan aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Pelaku mendatangi korban dan meminta uang dengan mengancam menggunakan pisau.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang. Dalam ketakutan, korban memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku. Setelah mendapat uang, pelaku pergi sambil mengancam akan menyakiti korban jika melawan keesokan harinya. Tim penyelidik mulai bertindak setelah menerima laporan pemerasan tersebut dan berhasil menangkap pelaku di pos penjagaan setempat.

Selama penggeledahan, petugas menemukan pisau yang digunakan sebagai barang bukti dalam aksi pemerasan tersebut. Penangkapan pelaku ini merupakan upaya Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya. Semua proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Demikian berita mengenai kasus pemerasan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku KS di Penjaringan, Jakarta Utara.

Source link