Penutupan Enam Grup Facebook oleh Komdigi: Fantasi Sedarah Diblokir

by -15 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memutus akses atau memblokir enam grup Facebook, termasuk grup ‘Fantasi Sedarah’. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook untuk melakukan pemblokiran terhadap grup komunitas tersebut. Grup ini dianggap menyebarkan paham yang bertentangan dengan norma masyarakat dan konten di dalamnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Konten dalam grup tersebut memuat fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, terutama anak di bawah umur. Komdigi juga melakukan tindakan ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini mewajibkan platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan memastikan lingkungan digital yang aman dan sehat. Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan berpihak pada generasi penerus bangsa. Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya serta memberikan pengawasan terhadap konten dan aktivitas digital yang membahayakan. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga melanggar tindak pidana terkait hubungan seksual keluarga, dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan mendalami akun-akun di dalam grup tersebut.

Source link