Pencuri Motor Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

by -11 Views

Seorang pelaku pencurian kendaraan motor di Cakung, Jakarta Timur, sedang menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati. Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, mengatakan bahwa dari sebelas pelaku pencurian, satu di antaranya sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati. Pelaku berinisial AS melakukan aksinya di Kampung Pedurenan RT 11/RW 06 Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, dan penangkapannya berdasarkan laporan kehilangan dari masyarakat.

Selama proses pemeriksaan, AS selalu memberikan jawaban di luar konteks sehingga pihak kepolisian menduga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku AS telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati pekan lalu dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka lainnya, yaitu MR, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA serta satu ABH dititipkan di dinas sosial, sementara sembilan tersangka ditahan di Mapolsek Cakung.

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat dihukum pidana paling lama tujuh tahun. Polsek Cakung terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan gelar penetapan tersangka untuk mengungkap kasus dengan lebih jelas. Barang bukti yang disita termasuk tujuh sepeda motor, kunci leter T, pembuka kunci magnet, ponsel pelaku, dan pakaian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan untuk menghindari aksi pencurian.

Source link