Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangkap 22 jukir liar dan pak ogah di beberapa titik di wilayah Tambora karena kekhawatiran yang ditimbulkan di kalangan masyarakat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk memberantas praktik premanisme jalanan yang mengganggu pengguna jalan. Selain penangkapan, para jukir liar dan pak ogah juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Penertiban dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, dan Rel Kereta Jembatan Besi Raya, serta beberapa titik lainnya. Kukuh juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan kerjasama dari pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas gangguan yang mungkin terjadi di lapangan.
Tindakan Kepolisian Jakarta Barat ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Dengan terus melakukan operasi penertiban seperti ini, diharapkan kehadiran jukir liar dan pak ogah yang meresahkan dapat diminimalisir. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Tambora Jakarta Barat dapat terjaga dengan baik.