Adhi Kismanto, salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), mendapatkan promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena kemampuannya melindungi situs tersebut agar tidak terblokir dan terjamin keamanannya. Menurut kesaksian dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin, Adhi bekerja sebagai tenaga ahli di Komdigi untuk mencari situs judi online yang kemudian dilaporkan untuk pemblokiran. Dia ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza dan mengaku bekerja dengan bantuan Zulkarnaen Apriliantony atau Tony. Di samping itu, Adhi diakui berhasil melindungi laman judol “Sultan Menang” agar tidak diblokir, sehingga bisa terus beroperasi. Tony mempromosikan Adhi agar diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli. Pada Oktober 2023, Tony diminta untuk membantu Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dengan mencari orang yang bisa mengumpulkan data laman perjudian online, yang kemudian dikenalkan dengan Adhi Kismanto. Adhi langsung mempresentasikan alat pengumpul data situs judi online. Meski tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, Budi Arie memberikan perhatian agar Adhi tetap bekerja di Kemenkominfo (sekarang Komdigi) untuk mencari link atau website judi online. Sidang terkait kasus judol pegawai Komdigi berlangsung pada Rabu dengan kehadiran keempat terdakwa, termasuk Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Sebelumnya, nama Menteri Koperasi muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Arie telah diperiksa oleh Polri pada tanggal 19 Desember 2024.
Terdakwa Naik Jabatan di Komdigi Berkat Proteksi Situs Judol
