Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Hal ini merupakan bukti dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Prestasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI. BPK menilai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 telah disajikan dengan benar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain Kemkomdigi, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga lainnya juga mendapatkan opini WTP. BPK juga memberikan penekanan pada pentingnya belanja negara yang memberikan dampak langsung bagi rakyat di tengah tekanan fiskal nasional.
Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan tepat waktu. Opini WTP ini juga sejalan dengan dukungan Kemkomdigi terhadap pembangunan nasional, seperti penguatan ekosistem digital, pelindungan data pribadi, dan peningkatan akses serta literasi digital bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi dorongan bagi Kemkomdigi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik berbasis digital.