Pada hari Jumat (23/5), Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI berinisial DSK. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, meskipun saksi langsung belum ditemukan, sekitar 6 atau 7 orang telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian namun tidak menemukan hasil yang signifikan.
AKBP Bambang juga menjelaskan bahwa tidak ada indikasi korban memiliki masalah dengan seseorang dan tidak ada barang milik korban yang hilang. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi pembacokan yang terjadi saat DSK sedang dalam perjalanan pulang.
Pembacokan terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, tidak jauh dari rumah DSK. Pihak kejaksaan berharap pelaku dapat menyerahkan diri dan proses hukum dapat berjalan dengan baik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk menangkap pelaku pembacokan tersebut.