Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, mengapresiasi hasil penyelidikan Bareskrim yang menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi, terbukti asli. Menurut Ketua Solmet, Silfester Matutina, Bareskrim sudah membawa ijazah Jokowi ke laboratorium forensik dan hasilnya menunjukkan keasliannya. Penelitian tersebut juga mencocokkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah asli dari rekan seangkatannya sebagai pembanding. Hal ini membantah klaim Roy Suryo CS bahwa ijazah Jokowi palsu. Terkait komentar RS yang menyatakan penyelidikan Bareskrim dihentikan secara prematur, Solmet menilai bahwa kasus tersebut telah selesai dan tidak bisa dilanjutkan. Sebelumnya, Solmet juga menerima pertanyaan dari penyidik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Pelapor dari Advocat Public Defender telah melaporkan Roy Suryo CS atas dugaan penghasutan terkait ijazah Jokowi. Para advokat tersebut menyerahkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Penyelidikan Bareskrim Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi
