Gerebek Satpol PP Probolinggo Toko Miras Dekat Sekolah: Tindakan Tegas

by -9 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kelontong yang menyimpan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Operasi dilakukan setelah menerima laporan dari tokoh agama dan warga setempat pada Rabu malam 28 Mei 2025. Toko ini ditemukan hanya beberapa meter dari sebuah sekolah dasar, yang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan miras di sekitar lingkungan anak-anak sekolah. Menemukan 394 botol miras di rak belakang toko memperkuat kecurigaan yang ada. Sugeng menyatakan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam menanggulangi peredaran miras di wilayah tersebut.

Respon tegas juga datang dari Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin, yang menyoroti dampak jangka panjang dari peredaran miras. Menekankan bahwa miras bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang berbahaya. Ia menegaskan perlunya sinergi lintas sektor antara MUI, DPRD, dan Satpol PP untuk berhasil memberantas peredaran miras.

Operasi ini diakhiri dengan pesan kepada masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan pendidikan dari pengaruh negatif miras. Aktivitas mencurigakan harus segera dilaporkan sehingga pihak berwenang dapat bertindak. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga hukum, tetapi juga untuk menjaga masa depan anak-anak.

Source link