RI Adopsi Tokyo Statement untuk Penguatan Infrastruktur Digital

by -9 Views

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo, Jepang pada 29-31 Mei 2025. Indonesia dan negara-negara anggota APT mengadopsi Tokyo Statement sebagai visi lima tahun untuk kawasan Asia-Pasifik dalam bidang telekomunikasi/TIK. Tokyo Statement terdiri dari enam pilar yang menjadi landasan pembangunan TIK di kawasan Asia Pasifik, yaitu konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, kepercayaan dan keamanan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, serta kemitraan dan kolaborasi. Meutya menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat, keamanan data, literasi digital, dan akses yang adil dalam mendukung infrastruktur digital.

Selama pertemuan, beberapa negara Asia Pasifik tertarik dengan upaya Indonesia dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, inklusif, dan terpercaya untuk anak-anak. Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah signifikan dalam perlindungan anak-anak di ruang digital. Forum APT juga dimanfaatkan untuk pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal APT, Mr. Masanori Kondo, dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah Menteri dari negara Asia Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, dibagikan pengalaman mengenai konektivitas digital, keamanan cyber, alokasi spektrum, dan perkembangan kecerdasan buatan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun infrastruktur digital yang berkelanjutan dan menyediakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Source link