Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by -8 Views

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi pekerja bergaji rendah yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden, bantuan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

BSU akan memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Keputusan pemerintah untuk meluncurkan program BSU sebagai bagian dari stimulus ekonomi adalah langkah cepat dalam menghadapi risiko ekonomi global dan memperkuat daya beli keluarga kelas pekerja. Penetapan BSU ini juga merupakan respons atas kendala kesiapan data dan efektivitas pelaksanaan rencana diskon listrik.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah tantangan perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui pemerintah dan diinisiasi oleh Prabowo Subianto.

Source link