Kejati DKI: Berkas Perkara Kasus Nikita Mirzani Sudah Lengkap

by -10 Views

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter yang melibatkan artis Nikita Mirzani sudah lengkap atau P21. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas tersebut lengkap pada hari Rabu (28/5). Meskipun demikian, pihak kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tahap dua.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara yang melibatkan artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penelitian masih berlangsung. Polda Metro Jaya juga telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani dan asistennya selama 30 hari ke depan terkait kasus tersebut. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara terkait kasus pemerasan dan pengancaman dokter berinisial RG kepada JPU pada 5 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya diperpanjang selama 30 hari ke depan. Dengan demikian, kasus ini masih terus berlanjut dan pihak berwenang masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut dari JPU.

Source link