Dua pemuda telah diamankan oleh polisi karena melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengunjung warung kopi karaoke di Jalan Deandles, Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi akibat pertengkaran untuk menguasai mikrofon karaoke antara para pelaku dan seorang penjaga warung kopi. Korban mengalami luka di kepala setelah dipukul dengan botol minuman keras oleh kedua pelaku, Halim Cahyo Purnomo dan Andrianto. Korban yang bernama Adi Sugiarto melaporkan insiden ini ke polisi setelah kejadian itu terjadi pada Sabtu malam. Polisi mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah pemeriksaan. Botol yang digunakan untuk menyerang korban juga disita sebagai barang bukti dalam kasus ini. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan terpenuhi.
Rebutan Mikrofon Karaoke: Pemuda Aniaya Pengunjung Warkop di Gresik
