Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

by -8 Views

Polda Metro Jaya masih terlibat dalam pemeriksaan tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi kehadiran tujuh tersangka yang dipanggil untuk pemeriksaan hari ini. Tersangka yang tengah diperiksa adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan tim penyidik berusaha untuk menyelesaikannya dengan segera. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu besok.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga turut berperan dalam kasus ini dengan meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kasus kericuhan di DPR. Mereka mengajukan permohonan penundaan dan SP3 terkait kasus ini. Namun, perwakilan dari LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, mengungkapkan kekecewaannya karena Polda Metro Jaya cenderung melanjutkan kasus ini. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pembatasan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Dari 14 orang yang diamankan, 13 telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan telah dipanggil untuk proses lebih lanjut. Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.

Source link