Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan pangan dalam jumlah besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan selama dua bulan, disertai dengan bantuan tunai tambahan. Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang digagas oleh Presiden untuk menguatkan ketahanan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa bantuan beras akan didistribusikan bersamaan dengan tambahan tunai untuk penerima Program Kartu Sembako.
Bantuan sosial tambahan sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat melalui Program Kartu Sembako. Setiap keluarga dijamin menerima 20 kilogram beras gratis dan total Rp400.000 dalam bentuk tunai selama Juni dan Juli 2025 melalui dua pembayaran bulanan. Tujuan program ini adalah rumah tangga yang paling rentan dan terpinggirkan yang sudah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Ditegaskan bahwa program bantuan beras ini tidak akan memengaruhi harga beras di level petani. Keseimbangan antara melindungi konsumen dan menjamin kesejahteraan petani tetap menjadi prinsip utama. Distribusi beras akan difokuskan untuk mendukung kelompok miskin dan rentan tanpa merugikan petani. Seluruh kebijakan dirancang dengan cermat untuk menjaga kepentingan petani dalam perdagangan dan menjaga agar beras tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di perkotaan.
Saat ini, penting untuk menemukan keseimbangan yang tepat agar harga beras mendukung kesejahteraan petani namun tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin di perkotaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima manfaat dan membantu mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat.