Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (5/6) kemarin. Mulai dari penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban RY. Ada tiga tersangka, dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu lagi berstatus DPO. Kepolisian juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan aturan. Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik Tony Surjana dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Berita ini bisa dibaca lebih lengkap melalui sumber berikut.
Kriminal Kemarin: Penipuan Online & Berkas Nikita Mirzani
