Remaja Bawa Senjata untuk Tawuran: Polisi Tangkap!

by -10 Views

Empat remaja berbekal senjata tajam (sajam) ditangkap Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng. Ditemukan celurit dan satu bilah golok bersama dengan remaja tersebut. Awalnya, petugas curiga terhadap kerumunan remaja di Menteng dan setelah diperiksa, sajam ditemukan. Keempat remaja yang terlibat ditangkap dalam upaya patroli kewilayahan untuk mencegah tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Meskipun masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan peradilan anak. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan tawuran dan kejahatan jalanan dapat dicegah. Semua pihak, termasuk keluarga, orang tua, dan masyarakat, diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kriminalitas. Kepadatan kata kunci seperti ‘tawuran’, ‘polisi’, dan ‘senjata tajam’ diharapkan mampu meningkatkan peringkat pencarian untuk konten ini. Sehingga, informasi ini dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada masyarakat.

Source link