Sebuah kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diselesaikan secara damai pada hari Senin. Kedua belah pihak, korban dan pelaku, sepakat menyelesaikan masalah melalui keadilan restoratif. Pelaku penganiayaan dan rasisme, yakni JHP (69), mengaku melakukan aksinya karena sedang emosional dan terburu-buru menjemput bantuan sosial. Kasus ini tak berlanjut ke tahap penuntutan, dan pelaku, yang kini telah dilepaskan, tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku yang sudah sebatang kara dan bekerja di sebuah gereja di Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi mendalami kasus penganiayaan tersebut dan tengah memburu pelaku. Kejadian ini terjadi di halte bus Mal Taman Anggrek dan korban, SL (22), mengalami pemukulan dan perlakuan buruk dari pelaku di dalam bus Transjakarta serta di halte bus. Pelaku pun menghina korban dengan menyebutnya sebagai “teroris”. Polisi segera menghubungi korban untuk membuat laporan atas insiden tersebut. Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dengan pelaku terlihat jelas menggunakan pakaian tertentu.
Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat
