Tangkap Dua Begal Motor: Keberhasilan Polisi di Kelapa Gading

by -12 Views

Pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AN (27) dan MB (18). Peristiwa tersebut bermula ketika korban LNM (21) pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor di Kelapa Gading. Korban dihadang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dan korban akhirnya dikeroyok oleh pelaku tersebut. Korban berhasil melarikan diri dengan melompat ke kali dan berteriak meminta pertolongan. Petugas keamanan segera datang dan berhasil menangkap kedua pelaku. Korban mengalami luka ringan dan pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dengan perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Source link