SIM Keliling Jakarta: Layanan Terdekat Selasa Ini

by -13 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mereka di DKI Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di beberapa lokasi seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk mengurus perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Meskipun ada cuti bersama, layanan SIM Keliling tetap tersedia di Jakarta untuk memudahkan masyarakat. Jadwal layanan SIM Keliling juga tetap berjalan di hari Sabtu. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Source link