Polisi Jakarta Barat membina tujuh remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, Tambora melalui pesantren kilat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan bahwa selain menangkap, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada ketujuh remaja tersebut melalui pesantren kilat selama tujuh hari. Program pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada kedisiplinan jasmani, tetapi juga pada penanaman nilai-nilai spiritual dan moral. Kegiatan tersebut mencakup aspek keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter. Selain itu, para remaja diminta untuk menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan meminta maaf kepada orang tua mereka. Kukuh menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui tawuran bukanlah solusi yang tepat dan malah dapat merusak masa depan. Dengan demikian, tujuan dari pembinaan ini adalah agar para remaja bisa kembali ke rumah sebagai individu yang lebih baik dan bukan sebagai pelaku tawuran.
Bina Remaja Pelaku Tawuran di Jakbar Melalui Pesantren Kilat
