Kejaksaan Negeri Kampar sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang selama periode 2021 hingga 2023. Tim penyidik Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Jackson Apriyanto Pandiangan, Kepala Seksi Intelijen, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Para tersangka dimintai keterangannya dalam pemeriksaan tersebut, termasuk dua tersangka pada hari Kamis dan tiga tersangka pada hari berikutnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk pimpinan bank di Bangkinang, penyelia pemasaran, analis kredit standar, dan asisten analis kredit standar. Kasus korupsi dana KUR ini masih dalam tahap penyelidikan yang memerlukan keterangan dari para tersangka untuk mengungkap kebenaran. Seiring berjalannya proses hukum, masyarakat dapat mengikuti perkembangan berita terkait melalui media.