Pada Rabu (18/6) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RF (28) di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ini ditangkap karena diketahui melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangganya yang sedang mandi. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukan aksinya terhadap korban berinisial PES (29). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan kejahatan serupa karena tergoda oleh bentuk tubuh korban. Setelah tertangkap oleh warga sekitar, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita oleh polisi adalah satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan oleh pelaku untuk merekam aksi mengintipnya. Pelaku akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pelaku terhadap tetangganya. Semua proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menindak lanjuti kasus ini.