Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bagaimana para tersangka melakukan penipuan SMS palsu dengan mengirimkan tautan palsu kepada calon korbannya. Langkah pertama yang dilakukan adalah menciptakan ‘fake’ BTS atau perangkat ilegal yang meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Selanjutnya, para pelaku mengirimkan konten SMS yang berisi tautan palsu kepada calon korban dan meminta mereka untuk memberikan sejumlah informasi pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, dan lainnya.
Penting untuk diketahui bahwa link yang dikirimkan bukanlah dari bank dan jika korban mengklik link tersebut dan mengisi data pribadi, informasi tersebut akan disimpan oleh pelaku di luar negeri. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mendeteksi lokasi penyimpanan data tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut.
Tersangka juga membuat infrastruktur sistem informasi dan menggunakan berbagai aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk untuk melancarkan aksinya. Mereka juga menyebar SMS link phishing dengan membawa perangkat yang terinstal di dalam mobil dan berkeliaran di lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis, perkantoran, dan mal. Upaya penipuan daring semacam ini semakin marak, oleh karena itu penting untuk waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi online.