Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh PN Jaksel: Rangkuman Utama

by -7 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh (19) terkait kasus asusila terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) yakni dugaan aborsi dan persetubuhan. Sidang tersebut dijadwalkan pagi dan konfirmasi dari kejaksaan dan kuasa hukum Vadel menegaskan hal tersebut. Nomor perkara Vadel yang disamarkan dan Jaksa Penuntut Umum yang tercatat adalah Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda. Sidang perdana Vadel Badjideh digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pagi. Vadel ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari terkait kasus aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dapat dijatuhi hukuman antara lima hingga 15 tahun penjara. Laporan dari Nikita terhadap Vadel terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Source link